Kamis, 23 September 2010

FPKS Tolak Rencana Kenaikan TDL 2011

INILAH.COM, Jakarta - Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan dilakukan pada 2011 ditolak Fraksi PKS DPR. Sebab PLN belum maksial melakukan efisiensi. Apalagi TDL baru naik pada bulan Juli 2010 lalu.

Demikian dikatakan anggota Komiosi VII DPR dari FPKS, Achmad Rilyadi di Jakarta, Kamis (23/9). Fraksi PKS dengan tegas menolak wacana tersebut, sebab PLN masih belum melakukan langkah-langkah peningkatan efisiensi pada sistem ketenagalistrikan maupun pada kinerja operasional dan manajemennya secara maksimal. "Terlebih lagi Pemerintah sudah menaikkan TDL per 1 Juli 2010 yang lalu. Sehingga, tidak seharusnya permasalahan dan inefisiensi yang dialami oleh PLN dibebankan kepada rakyat dengan cara menaikkan TDL," katanya.

Dalam pembahasan asumsi makro tentang subsidi listrik untuk APBN tahun 2011 antara Komisi VII DPR RI bersama pemerintah dan PLN pada hari Selasa, tanggal 21 September 2010, Pemerintah mewacanakan kenaikan TDL sebesar 15% mulai Januari 2011 dengan alasan untuk menutupi anggaran subsidi yang dialokasikan hanya sebesar Rp36,44 triliun. Sementara anggaran subsidi yang dibutuhkan apabila TDL tidak dinaikkan akan sebesar Rp49,14 triliun, sehingga ada selisih (gap) sebesar Rp12,7 triliun.

"Berdasarkan perhitungan kami, sebenarnya pemerintah tidak perlu mengajukan kenaikan TDL pada Januari 2011 apabila pemerintah dapat menekan Manajemen PLN agar melakukan program efisiensi secara cepat, ketat dan maksimal," ujarnya.

Perhitungan itu mengacu pada Buku Putih PLN tahun 2010 mengenai “Penyelesaian Mendesak Masalah Struktural PT. PLN (Persero)”, halaman 8, dinyatakan bahwa, PLN berpeluang untuk menghemat biaya operasional sebesar Rp 60 Triliun melalui program peningkatan efisiensi sistem ketenagalistrikan dan transformasi kinerja operasional antara tahun 2010-2015.

Artinya, PLN berpeluang untuk menghemat biaya operasional sebesar Rp12 triliun per tahun. Jadi, seharusnya defisit APBN 2011 tidak akan sebesar Rp12,7 triliun apabila TDL tidak dinaikkan pada Januari 2011, tetapi hanya sebesar Rp700 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar